Membingkai Student Governence
Tahun 1998 ketika mulai lahirnya
bayi bernama Reformasi dan demokrasi, mahasiswa mengadakan kongres akbar
mahasiswa di puncak. Yang menghasilkan keputusan bahwa mahasiswa di hampir
setiap kampus akan membentuk Badan Eksekutif Mahasiswa yang selanjutnya disebut
BEM atau Dewan Eksekutif Mahasiswa yang selanjutnya disebut DEMA. Selain itu
dibentuk juga Dewan Perwakilan Mahasiswa yang selanjutnya disebut DPM atau
Senat Mahasiswa yang selanjutnya disebut SEMA. Kalau BEM/DEMA adalah
lembaga eksekutif mahasiswa, maka DPM atau SEMA adalah lembaga legislatifnya.
Dengan kata lain kampus dijadikan sebagai miniatur pemerintahan sebuah negara.
Lembaga kemahasiswaan di kampus
adalah lembaga yang sangat penting dan kontributif dalam proses pematangan
berpikir dan bertindak seorang mahasiswa. Banyak keterampilan sosial dan
politik yang sangat penting yang dibutuhkan untuk mengembangkan potensi dan
kemampuan diri (sehingga lebih berpeluang untuk sukses) justru dikembangkan di
lembaga-lembaga kemahasiswaan, ketimbang di ruang kuliah. Orientasi ideologis
dan politik seseorang bahkan lebih mungkin untuk dibentuk di luar ruang kuliah,
khususnya di lembaga-lembaga kemahasiswaan itu.
Kita tentunya sudah memahami
bahwasannya mahasiswa adalah iron stock generasi bangsa ini. Maka mahasiswa
harus memperkaya diri salah satunya ilmu pemerintahan. Melalui Lembaga
Kemahasiswaan-lah mahasiswa dapat mempersiapkan diri untuk memimpin negeri ini
ke arah yang lebih baik. Dalam perkembangannya pemerintahan mahasiswa
harus selalu memperbaiki diri seperti halnya pemerintahan negara. Pemerintahan
mahasiswa pun tidak sepenuhnya berjalan sesuai idealism mahasiswa. Masih perlu
syarat-syarat untuk bisa disebut sebagai pemerintahan mahasiswa yang baik.
Perlu sebuah konsep pemerintahan
mahasiswa, dimana mahasiswa dapat belajar bagaimana memimpin sebuah negara yang
heterogen dengan menjunjung tinggi idealisme gerakan mahasiswa sebagai gerakan
moral dan intelektualitas (moral and intelectuality movement),
gerakan politik nilai (political value movement) dan gerakan opini
murni (original opinion movement).
Secara khusus tak banyak study yang
membahas tentang student government atau student governance. Salah satu buku
terkini tentang peran gerakan mahasiswa dalam formulasi kebijakan diedit oleh
Miller dan Nadler dengan judul Student Governance and Institutional Policy:
Formation and Implementation (2006). Dalam kata pengantar untuk buku ini,
Laosebikan-Buggs menulis secara ringkas tentang gambaran umum student
government di kampus. Laosebikan-Buggs menulis bahwa student government
associations mula-mula muncul di Amerika di awal tahun 1900an, dibentuk oleh
otoritas kampus untuk menata kehidupan mahasiswa. Tujuan essensial pendirian
lembaga intra kampus, dengan demikian, memang kontrol universitas terhadap
mahasiswa.
Governance, yang diterjemahkan
menjadi tata pemerintahan, adalah penggunaan wewenang ekonomi, politik dan
administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan
mencakup seluruh mekanisme, proses dan lembaga-lembaga dimana warga dan
kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak
hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan diantara mereka.
Seharusnya Demikian
Memahami good governance
adalah syarat mutlak agar bisa diterapkan dan diadaptasikan dalam pemerintahan
mahasiswa. Bagaimana mahasiswa memahami gerakan good governance ini.
Mahasiswa terlebih dahulu harus memahami prinsip-prinsip good
governance. Setidaknya ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan. Pertama
adalah Visi strategis, pemerintahan mahasiswa dalam hal ini lembaga
kamahasiswaan harus memiliki visi dan strategi yang jelas serta terarah. Sehingga
memberikan arah dan fokus kerja lembaga kemahasiswaan serta efektifitas
penggunaan sumber daya. Visi dan strategi yang disusun oleh
masing-masing lembaga kemahasiswaan harus disesuaikan dengan keadaan, kebutuhan
dan kemampuan untuk mencapainya. Kedua adalah Transparansi,
Tranparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. mahasiswa,
lembaga-lembaga dan informasi perlu dapat diakses Seluruh proses pemerintahan
oleh mahasiswa, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti
dan dipantau oleh mahasiswa. Semua informasi tentang kebijakan penyelenggaraan
pemerintahan mahasiswa harus dapat diakses oleh mahasiswa. Seperti
ketetapan-ketetapan DPM/SEMA, keputusan presiden mahasiswa, hasil-hasil
lokakarya mahasiswa, hasil-hasil sidang mahasiswa, Standar Operating
Procedure (SOP) yang diterapkan di masing-masing lembaga
kemahasiswaan, dan lain-lain yang sifatnya harus diketahui oleh seluruh
mahasiswa. Ketiga adalah Kesetaraan,pendekatan yang paling
strategis adalah tindakan affirmatif action dalam berbagai
regulasi yang ada. Pemerintahan mahasiswa harus menjamin tidak adanya
kesenjangan antara mahasiswa yang kaya dengan yang miskin. Sehingga
kesejahteraan mahasiswa terjamin. Lembaga kemahasiswaan bisa menyediakan sarana
beasiswa untuk mahasiswa yang kurang mampu, bisa dengan subsidi silang atau
bekerja sama dengan donatur. Selain itu, bisa juga lembaga kemahasiswaan
membantu secara proaktif pihak institusi dalam menyampaikan informasi-informasi
beasiswa dan memastikan beasiswa itu sampai ke tangan yang berhak menerimanya. Keempat adalah Peduli terhadap Stakeholders,
Stakeholders mahasiswa sangat banyak antara lain mahasiswa itu sendiri,
masyarakat, lingkungan dan masih banyak lagi.
Pemerintahan mahasiswa khususnya
BEM/DEMA dan HIMA harus peduli terhadap permasalahan-permasalahan Stakeholders-nya.
Ini wujud dari pelayanan umum, bahwa pemerintahan mahasiswa adalah public service.
Untuk masyarakat BEM/DEMA dan HIMA bisa mengadakan program pengabdian
masyarakat sebagai representatif dari tri darma perguruan tinggi. Bentuknya
bisa bermacam-macam seperti bina desa, gerakan peduli lingkungan, pembinaan
anak-anak jalanan, pembinaan UKM masyarakat, penyuluhan dan lain-lain.
Terlepas dari orientasi apapun yang
dimiliki oleh student government, terdapat sejumlah fungsi pokok yang harus
dijalankan oleh lembaga kemahasiswaan tersebut. Laosebikan-Buggs menyebutkan 3
(tiga) fungsi pokok student government yang satu sama lain sangat terkait,
yakni advocacy, representation, and voice. Sebagai sebuah lembaga yang
anggotanya dipilih, student government pada intinya adalah sebuah lembaga
representasi. Karenanya, lembaga ini harus mampu memainkan peran advokasi bagi
para mahasiswa, maupun bagi kelompok-kelompok mahasiswa yang ada di kampus.
Penyelenggaraan pemerintahan
mahasiswa harus mengalami perkembangan menuju ke arah yang lebih baik.
Penyelenggaraan lembaga kemahasiswaan tidak akan berjalan baik tanpa
memperhatikan prinsip-prinsip good governance yang coba
diadopsi dan diadaptasikan ke dalam sistem kelembagaan mahasiswa yang telah
diuraikan di atas. Indikator baik-buruknya lembaga kemahasiswaan dinilai bila
prinsip-prinsip good governance bisa dilaksanakan dengan baik. Pemerintahan
mahasiswa dalam hal ini lembaga kemahasiswaan hanyalah sebuah miniatur
pengaturan sebuah negara dengan tingkat komplektifitas yang tinggi. Hal ini
sebagai sarana bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan penalaran,
kepemimpinan, sosial politik, kepribadian, kewirausahaan dan manajemen untuk
mempersiapkan diri menjadi pemimpin negeri ini. Semoga mahasiswa yang
senantiasa belajar dan yang memiliki semangat juang tinggi yang akan memimpin
negeri ini 20 tahun yang akan datang.