BENI EKA PUTRA,S.H. SEORANG PEMUDA ASLI MINANG KABAU BERKARIR DIDUNIA PRAKTISI HUKUM

Sunday, March 8, 2015

KELEMBAGAAN UNPAS MENUJU STUDENT GOVERNENCE

Membingkai Student Governence

Tahun 1998 ketika mulai lahirnya bayi bernama Reformasi dan demokrasi, mahasiswa mengadakan kongres akbar mahasiswa di puncak. Yang menghasilkan keputusan bahwa mahasiswa di hampir setiap kampus akan membentuk Badan Eksekutif Mahasiswa yang selanjutnya disebut BEM atau Dewan Eksekutif Mahasiswa yang selanjutnya disebut DEMA. Selain itu dibentuk juga Dewan Perwakilan Mahasiswa yang selanjutnya disebut DPM atau Senat Mahasiswa yang selanjutnya disebut SEMA. Kalau BEM/DEMA adalah lembaga eksekutif mahasiswa, maka DPM atau SEMA adalah lembaga legislatifnya. Dengan kata lain kampus dijadikan sebagai miniatur pemerintahan sebuah negara.
Lembaga kemahasiswaan di kampus adalah lembaga yang sangat penting dan kontributif dalam proses pematangan berpikir dan bertindak seorang mahasiswa. Banyak keterampilan sosial dan politik yang sangat penting yang dibutuhkan untuk mengembangkan potensi dan kemampuan diri (sehingga lebih berpeluang untuk sukses) justru dikembangkan di lembaga-lembaga kemahasiswaan, ketimbang di ruang kuliah. Orientasi ideologis dan politik seseorang bahkan lebih mungkin untuk dibentuk di luar ruang kuliah, khususnya di lembaga-lembaga kemahasiswaan itu.
Kita tentunya sudah memahami bahwasannya mahasiswa adalah iron stock generasi bangsa ini. Maka mahasiswa harus memperkaya diri salah satunya ilmu pemerintahan. Melalui Lembaga Kemahasiswaan-lah mahasiswa dapat mempersiapkan diri untuk memimpin negeri ini ke arah yang lebih baik. Dalam perkembangannya pemerintahan mahasiswa harus selalu memperbaiki diri seperti halnya pemerintahan negara. Pemerintahan mahasiswa pun tidak sepenuhnya berjalan sesuai idealism mahasiswa. Masih perlu syarat-syarat untuk bisa disebut sebagai pemerintahan mahasiswa yang baik.
Perlu sebuah konsep pemerintahan mahasiswa, dimana mahasiswa dapat belajar bagaimana memimpin sebuah negara yang heterogen dengan menjunjung tinggi idealisme gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral dan intelektualitas (moral and intelectuality movement), gerakan politik nilai (political value movement) dan gerakan opini murni (original opinion movement).
Secara khusus tak banyak study yang membahas tentang student government atau student governance. Salah satu buku terkini tentang peran gerakan mahasiswa dalam formulasi kebijakan diedit oleh Miller dan Nadler dengan judul Student Governance and Institutional Policy: Formation and Implementation (2006). Dalam kata pengantar untuk buku ini, Laosebikan-Buggs menulis secara ringkas tentang gambaran umum student government di kampus. Laosebikan-Buggs menulis bahwa student government associations mula-mula muncul di Amerika di awal tahun 1900an, dibentuk oleh otoritas kampus untuk menata kehidupan mahasiswa. Tujuan essensial pendirian lembaga intra kampus, dengan demikian, memang kontrol universitas terhadap mahasiswa.
Governance, yang diterjemahkan menjadi tata pemerintahan, adalah penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan mencakup seluruh mekanisme, proses dan lembaga-lembaga dimana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan diantara mereka.

Seharusnya Demikian
Memahami good governance adalah syarat mutlak agar bisa diterapkan dan diadaptasikan dalam pemerintahan mahasiswa. Bagaimana mahasiswa memahami gerakan good governance ini. Mahasiswa terlebih dahulu harus memahami prinsip-prinsip good governance. Setidaknya ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan. Pertama adalah Visi strategis, pemerintahan mahasiswa dalam hal ini lembaga kamahasiswaan harus memiliki visi dan strategi yang jelas serta terarah. Sehingga memberikan arah dan fokus kerja lembaga kemahasiswaan serta efektifitas penggunaan sumber daya. Visi dan strategi yang disusun oleh masing-masing lembaga kemahasiswaan harus disesuaikan dengan keadaan, kebutuhan dan kemampuan untuk mencapainya. Kedua adalah Transparansi, Tranparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. mahasiswa, lembaga-lembaga dan informasi perlu dapat diakses Seluruh proses pemerintahan oleh mahasiswa, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau oleh mahasiswa. Semua informasi tentang kebijakan penyelenggaraan pemerintahan mahasiswa harus dapat diakses oleh mahasiswa. Seperti ketetapan-ketetapan DPM/SEMA, keputusan presiden mahasiswa, hasil-hasil lokakarya mahasiswa, hasil-hasil sidang mahasiswa, Standar Operating Procedure (SOP) yang diterapkan di masing-masing lembaga kemahasiswaan, dan lain-lain yang sifatnya harus diketahui oleh seluruh mahasiswa. Ketiga adalah Kesetaraan,pendekatan yang paling strategis adalah tindakan affirmatif action dalam berbagai regulasi yang ada. Pemerintahan mahasiswa harus menjamin tidak adanya kesenjangan antara mahasiswa yang kaya dengan yang miskin. Sehingga kesejahteraan mahasiswa terjamin. Lembaga kemahasiswaan bisa menyediakan sarana beasiswa untuk mahasiswa yang kurang mampu, bisa dengan subsidi silang atau bekerja sama dengan donatur. Selain itu, bisa juga lembaga kemahasiswaan membantu secara proaktif pihak institusi dalam menyampaikan informasi-informasi beasiswa dan memastikan beasiswa itu sampai ke tangan yang berhak menerimanya. Keempat adalah Peduli terhadap Stakeholders, Stakeholders mahasiswa sangat banyak antara lain mahasiswa itu sendiri, masyarakat, lingkungan dan masih banyak lagi.
Pemerintahan mahasiswa khususnya BEM/DEMA dan HIMA harus peduli terhadap permasalahan-permasalahan Stakeholders-nya. Ini wujud dari pelayanan umum, bahwa pemerintahan mahasiswa adalah public service. Untuk masyarakat BEM/DEMA dan HIMA bisa mengadakan program pengabdian masyarakat sebagai representatif dari tri darma perguruan tinggi. Bentuknya bisa bermacam-macam seperti bina desa, gerakan peduli lingkungan, pembinaan anak-anak jalanan, pembinaan UKM masyarakat, penyuluhan dan lain-lain.
Terlepas dari orientasi apapun yang dimiliki oleh student government, terdapat sejumlah fungsi pokok yang harus dijalankan oleh lembaga kemahasiswaan tersebut. Laosebikan-Buggs menyebutkan 3 (tiga) fungsi pokok student government yang satu sama lain sangat terkait, yakni advocacy, representation, and voice. Sebagai sebuah lembaga yang anggotanya dipilih, student government pada intinya adalah sebuah lembaga representasi. Karenanya, lembaga ini harus mampu memainkan peran advokasi bagi para mahasiswa, maupun bagi kelompok-kelompok mahasiswa yang ada di kampus.
Penyelenggaraan pemerintahan mahasiswa harus mengalami perkembangan menuju ke arah yang lebih baik. Penyelenggaraan lembaga kemahasiswaan tidak akan berjalan baik tanpa memperhatikan prinsip-prinsip good governance yang coba diadopsi dan diadaptasikan ke dalam sistem kelembagaan mahasiswa yang telah diuraikan di atas. Indikator baik-buruknya lembaga kemahasiswaan dinilai bila prinsip-prinsip good governance bisa dilaksanakan dengan baik. Pemerintahan mahasiswa dalam hal ini lembaga kemahasiswaan hanyalah sebuah miniatur pengaturan sebuah negara dengan tingkat komplektifitas yang tinggi. Hal ini sebagai sarana bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan penalaran, kepemimpinan, sosial politik, kepribadian, kewirausahaan dan manajemen untuk mempersiapkan diri menjadi pemimpin negeri ini. Semoga mahasiswa yang senantiasa belajar dan yang memiliki semangat juang tinggi yang akan memimpin negeri ini 20 tahun yang akan datang.